
Komplotan Maling Kabel Penerangan Jalan Tol Di Jogja Ditangkap Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Tiga orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib pada Jumat pagi, 21 Maret 2025.
Ketiga pelaku merupakan warga setempat yang berasal dari wilayah berbeda di Kabupaten Klaten. Mereka masing-masing berinisial S (39), warga Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo; AZ (31), warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom; dan DS (31), warga Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom. Ketiganya diduga telah melakukan aksi pencurian kabel penerangan di ruas jalan tol Jogja–Solo, tepatnya di sekitar Simpang Susun Polanharjo, yang sedang dalam tahap pembangunan.
Kepala Kepolisian Sektor Polanharjo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdillah, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Abdillah menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas dari PT Jasamarga Jogja Solo, selaku pengelola proyek jalan tol yang tengah berlangsung.
Komplotan Maling Kabel Penerangan Ditangkap
“Pada Jumat pagi, kami menerima laporan dari pihak keamanan PT Jasamarga Jogja Solo yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan proyek tol. Mereka menemukan tiga orang mencurigakan yang sedang memotong dan mengambil sisa kabel penerangan jalan tol. Setelah diamankan, para terduga pelaku kemudian diserahkan kepada kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Abdillah.
Ia menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari pihak Jasamarga, Polsek Polanharjo segera menurunkan tim penyidik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana proyek, yakni PT Adhi Karya, guna mendapatkan informasi pendukung yang relevan.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan. Sekitar pukul 10.00 WIB, ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Polanharjo guna dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap motif serta kronologi aksi pencurian yang mereka lakukan,” lanjutnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah kabel tembaga hasil curian sepanjang kurang lebih 30 meter, satu unit kendaraan roda empat jenis pikap berwarna putih yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan hasil curian, serta sebuah sepeda motor jenis Suzuki Shogun yang digunakan untuk mobilisasi para pelaku ke lokasi kejadian.
Menurut AKP Abdillah, aksi pencurian kabel penerangan jalan tol ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pihak pengelola proyek, namun juga berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan tol di masa mendatang, apabila jalur tersebut sudah beroperasi.
Kebel Jalan Tol Di Jogja
“Aksi pencurian kabel penerangan sangat berisiko terhadap keselamatan publik. Kabel tersebut berfungsi untuk penerangan jalan tol yang krusial dalam menjaga visibilitas pengendara, khususnya di malam hari. Jika kabel tersebut hilang atau rusak, potensi terjadinya kecelakaan bisa meningkat,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kabel proyek infrastruktur. Tidak tertutup kemungkinan bahwa ketiga pelaku bukanlah satu-satunya yang terlibat, mengingat aksi pencurian kabel proyek tol sebelumnya pernah terjadi di sejumlah titik lain di wilayah Jawa Tengah.
“Penyidikan masih terus kami lakukan. Kami juga sedang menelusuri apakah terdapat keterkaitan antara kasus ini dengan aksi-aksi serupa di wilayah lain. Tentunya kami akan bekerja sama dengan kepolisian sektor lain dan pihak pengelola proyek tol untuk mengantisipasi tindak kriminal serupa,” ujar AKP Abdillah.
Sementara itu, salah satu warga setempat berinisial K, saat diwawancarai secara terpisah, menyampaikan bahwa kabar penangkapan ketiga pelaku telah menyebar luas di masyarakat sejak pagi hari. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di area yang cukup dekat dengan permukiman warga dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
“Yang ditangkap itu katanya warga dari Polanharjo, Karanganom, dan satu lagi saya kurang tahu pasti. Tapi lokasinya di sekitar Simpang Susun Polanharjo. Itu kabelnya untuk penerangan tol, jadi kalau dicuri ya berbahaya juga untuk keselamatan pengguna jalan nanti,” ujar warga tersebut.