
Pelaku Penganiayaan 2 TNI-Satpam Rayyan Residence Magelang berhasil mengamankan empat individu yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Perumahan Rayyan Residence, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Keempat pelaku tersebut saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Markas Polresta Magelang.
Para pelaku yang telah diamankan aparat kepolisian masing-masing berinisial FW alias SKL (37 tahun), NA alias BDL (38 tahun), KY alias TGK (33 tahun), dan STR (64 tahun). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, yang diduga kuat memiliki keterlibatan langsung dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di area jalan masuk perumahan tersebut.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan saat konferensi pers pada Selasa (25/3/2025) di Ruang Media Center Polresta Magelang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menyebutkan bahwa hanya tiga dari empat tersangka yang ditampilkan kepada awak media.
Pelaku Penganiayaan 2 TNI-Satpam Rayyan
Tersangka terakhir berinisial STR belum dihadirkan karena baru diamankan oleh petugas pada siang hari menjelang konferensi berlangsung, sehingga masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Tersangka yang kami amankan sejauh ini berjumlah empat orang. Namun, untuk saat ini yang kami tampilkan kepada rekan-rekan media hanya tiga tersangka. STR, tersangka keempat, baru kami amankan siang tadi, sehingga proses pemeriksaannya masih berjalan dan belum dapat kami tampilkan ke publik,” terang AKP La Ode.
Penangkapan Dipercepat Berkat Bantuan TNI
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tersangka utama FW, yang diketahui merupakan pelaku utama dalam insiden pembacokan, sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di wilayah Kota Magelang pada Senin dini hari (24/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Adapun tiga tersangka lainnya, yakni NA, KY, dan STR, berhasil diamankan berkat sinergi antara personel kepolisian dan rekan-rekan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini lantaran dua korban dalam insiden tersebut merupakan anggota TNI, sehingga proses pencarian dan pengamanan terhadap para tersangka mendapat dukungan penuh dari institusi militer.
“Dua dari korban dalam peristiwa ini merupakan personel TNI. Oleh karena itu, kami mendapatkan dukungan dari pihak TNI dalam proses pencarian dan pengamanan para pelaku serta saksi lainnya,” tambah AKP La Ode.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Kejadian bermula dari ketidaksepahaman antara tersangka utama, FW, dengan korban berinisial Budiyono (54 tahun) yang merupakan petugas keamanan atau satpam di kompleks perumahan tersebut. FW diketahui sedang mencari kunci sepeda motornya yang hilang dan menduga bahwa Budiyono mengetahui keberadaan kunci tersebut.
Namun, penjelasan yang diberikan oleh Budiyono tidak memuaskan FW. Akibatnya, FW memanggil sejumlah rekannya yang berjumlah sekitar 10 orang untuk mendatangi lokasi. Situasi pun memanas dan eskalasi konflik menjadi tak terhindarkan.
Budiyono, menyadari adanya potensi gangguan keamanan, lantas mengirim laporan melalui grup komunikasi lingkungan RT setempat. Beberapa warga segera mendatangi lokasi, termasuk di antaranya dua personel TNI yang turut hadir sebagai bagian dari komunitas warga.
Ketegangan meningkat ketika FW yang membawa sebilah golok, langsung mengayunkan senjata tajam tersebut dan mengenai salah satu korban, yakni Khoiri, di bagian kepala sebelah kiri, tepat di atas telinga. Korban mengalami luka serius akibat sabetan tersebut.
Tidak berhenti di situ, kekerasan terus berlanjut. Korban berikutnya, seorang warga bernama Ramadan, juga turut menjadi sasaran. Ia menderita luka akibat senjata tajam di bagian bahu. Ramadan sempat berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri, namun dikejar oleh tiga tersangka lainnya, yakni NA, KY, dan STR. Ketiganya kemudian melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
Sementara itu, FW yang sempat ditahan oleh teman-temannya, kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap Budiyono di pos keamanan. Ia dilaporkan menyerang korban hingga tiga kali berturut-turut, yang menyebabkan luka di bagian kepala, tangan, dan bahu.
Baca Juga : Dua Begal Probolinggo Ditembak Polisi & Yang Ternyata Residivis