
Remaja Diduga Gangster Diciduk Polisi Barbut Sajam & Pil Koplo berhasil mengamankan sebanyak 17 remaja yang diduga terlibat dalam kelompok gangster pada sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati. Pada saat penggerebekan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang.
Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, dalam keterangannya yang diterima oleh para wartawan pada Minggu (30/3/2025), menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (29/3) malam. Sebanyak 17 remaja yang diduga sebagai anggota kelompok gangster berhasil diamankan di sebuah angkringan yang berlokasi di sekitar Pasar Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul.
Menurut Iptu Heru Purnomo, operasi tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat melakukan patroli, aparat mencurigai keberadaan sekelompok remaja yang tengah berkumpul di sebuah angkringan. Salah satu remaja tersebut terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dengan tulisan “Lesmana”, yang diduga merupakan identitas dari kelompok gangster tersebut.
Remaja Diduga Gangster Diciduk Polisi
“Saat kami melakukan pemeriksaan, kami menemukan seorang remaja yang mengenakan kaos hitam bertuliskan ‘Lesmana’. Hal tersebut menguatkan dugaan kami bahwa mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Iptu Heru Purnomo.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihak kepolisian kemudian melakukan interogasi terhadap remaja yang mengenakan kaos tersebut. Dari hasil interogasi, diperoleh informasi mengenai keberadaan rumah-rumah yang dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam oleh para remaja tersebut. Aparat kepolisian segera melakukan penggeledahan di rumah-rumah yang dimaksud.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan berbagai jenis senjata tajam, antara lain celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu. Selain itu, turut ditemukan pula satu botol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.
“Secara keseluruhan, kami berhasil mengamankan 12 senjata tajam dengan berbagai jenis, satu batang pipa, dua sarung bundel untuk perang sarung, satu botol miras jenis arak, serta tujuh butir pil koplo,” jelas Iptu Heru.
Ke-17 remaja yang berhasil diamankan berasal dari berbagai desa yang berada di sekitar wilayah Pati dan Juwana. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga bahwa para remaja tersebut terlibat dalam aktivitas gangster dan berbagai tindak kejahatan jalanan.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara lebih mendalam untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut dan menggali motif yang melatarbelakangi aktivitas mereka,” tegas Iptu Heru Purnomo.
Pada saat ini, seluruh remaja yang diamankan bersama barang bukti telah diserahkan kepada Unit Pidana Umum (Pidum) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.
Barbut Sajam & Pil Koplo
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian berharap dapat memutus mata rantai kriminalitas yang melibatkan kelompok remaja, khususnya yang tergabung dalam jaringan gangster. Penanganan yang tegas akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga : Pelaku Pembacokan Mantan Istri Dan Juga Kakak Ipar Diamankan