
Ayah Membunuh Anak Kandung Berada Dikutawuluh Banjarnegara pada Sabtu (5/4/2025) sore Seorang pria diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Insiden ini terjadi ketika pelaku yang diketahui bernama Agus Yudiana (37) nekat menggunakan pisau untuk melukai anak perempuannya hingga mengalami luka serius di leher dan perut.
Kejadian memilukan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari Sudiyanto, kakek korban sekaligus mertua dari pelaku, insiden bermula saat terjadi perselisihan antara Agus Yudiana dengan istrinya, Sukeri. Saat pertengkaran berlangsung di dalam rumah, korban yang merupakan anak kandung pelaku, berinisial ODL, seorang siswi kelas VIII di salah satu SMP di Banjarnegara, masuk ke rumah setelah mendengar pertengkaran tersebut.
“Awalnya saya mendengar ada keributan di dalam rumah. Dewi (korban) yang saat itu berada di luar rumah, masuk untuk melihat apa yang terjadi,” ujar Sudiyanto saat ditemui di kediamannya di Desa Kutawuluh.
Ayah Membunuh Anak Kandung Sendiri
Tidak berselang lama setelah masuk ke rumah, terdengar teriakan histeris dari dalam kamar. Sudiyanto yang segera menghampiri, mendapati cucunya sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka pada bagian perut dan leher.
“Saya tidak melihat secara langsung kejadiannya karena terjadi di kamar. Namun ketika saya masuk, saya melihat darah berceceran di lantai. Lukanya ada di perut dan leher, seperti ditusuk dan disayat,” ungkap Sudiyanto dengan suara bergetar.
Mulyono, salah satu tetangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, juga merasa terkejut mendengar kabar tersebut. Ia segera mendatangi rumah korban setelah mendengar keributan dari arah dalam rumah.
“Kami semua terkejut saat melihat Dewi tergeletak dengan darah di sekitar tubuhnya. Tidak ada yang menyangka akan terjadi hal mengerikan seperti ini,” kata Mulyono.
Warga sekitar yang menyaksikan kondisi korban langsung berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwanegara. Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Penanganan Korban
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RSI Banjarnegara untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Melihat kondisi yang cukup parah, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara guna mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam pengawasan tim medis dan pihak keluarga masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Upaya Penegakan Hukum
Kapolsek Purwanegara, AKP Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya langsung melakukan penanganan cepat dengan mengamankan pelaku di lokasi kejadian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui motif dan latar belakang tindak kekerasan yang dilakukannya.
“Kami sudah mengamankan tersangka dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait apa yang melatarbelakangi tindakan pelaku,” ujar AKP Setiawan.
Tanggapan Masyarakat
Kasus penganiayaan ini sontak membuat geger masyarakat setempat. Beberapa warga menyayangkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak di bawah umur. Mereka berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Sementara itu, pihak keluarga korban masih syok dengan kejadian ini dan berharap Dewi dapat segera pulih dari luka-luka yang dideritanya. Beberapa anggota keluarga terlihat mendampingi korban selama masa perawatan di rumah sakit.
Kesimpulan
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak kandung ini menggugah keprihatinan masyarakat. Peran aktif warga dalam melaporkan tindakan kekerasan sangat membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus ini secara cepat. Selain itu, kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan keluarga.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, mengingat proses hukum sedang berjalan.
Baca Juga : Tujuh Orang Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam Dibanjarnegara