
Selidiki Kematian Janggal Ibu Di Gresik, Suami Segera Diperiksa terhadap kematian seorang wanita berinisial NA (24), yang sebelumnya diduga meninggal karena bunuh diri. Namun, muncul sejumlah indikasi yang dinilai janggal oleh keluarga korban, sehingga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan langkah investigatif lanjutan berupa proses ekshumasi atau pembongkaran makam guna pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Proses ekshumasi ini dilaksanakan pada Senin, 14 April 2025, sebagai bagian dari tahapan penting dalam pengungkapan fakta-fakta atas kematian korban yang sempat menimbulkan tanda tanya, baik dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. Upaya ini juga sebagai bentuk respons atas laporan resmi yang disampaikan oleh keluarga NA, yang merasa terdapat kejanggalan dalam proses meninggalnya korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menjelaskan bahwa kegiatan ekshumasi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan melibatkan tim dari kedokteran forensik serta personel kepolisian yang bertugas melakukan dokumentasi dan pengamanan di lokasi.
Selidiki Kematian Janggal Ibu Di Kota Gresik
“Pada hari ini kami melaksanakan proses ekshumasi jenazah berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang melaporkan adanya kejanggalan atas penyebab kematian korban. Ini merupakan langkah lanjutan dari proses penyelidikan yang sedang kami jalankan,” ujar AKP Abid kepada awak media di lokasi ekshumasi.
Lebih lanjut, Abid menuturkan bahwa seluruh sampel dan temuan dari proses ekshumasi akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Analisis tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti dari kematian korban.
“Kami belum dapat menyampaikan hasil atau dugaan penyebab pasti kematian korban, karena seluruh data masih dalam proses pengujian oleh pihak laboratorium forensik Polda Jatim,” jelasnya.
Fokus Pada Analisis Luka Fisik dan Kondisi Tubuh Korban
Dalam laporan awal yang diterima pihak kepolisian, disebutkan bahwa pada tubuh korban ditemukan luka-luka yang dinilai tidak wajar dan tidak lazim terdapat pada korban bunuh diri. Namun, AKP Abid menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan detail mengenai kondisi fisik korban secara terbuka sebelum hasil forensik resmi keluar.
“Untuk hasil pemeriksaan terkait adanya luka atau trauma pada tubuh korban, kami belum dapat memberikan penjelasan saat ini. Kami masih menunggu hasil akhir dari tim forensik, baik dari sisi patologi maupun dari analisis teknis di laboratorium,” tambahnya.
Menurutnya, langkah kehati-hatian ini penting agar seluruh kesimpulan yang nantinya diambil dapat berdasar pada bukti ilmiah dan prosedur hukum yang berlaku, serta menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
Pemeriksaan Saksi dan Keluarga Korban
Sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh, Polres Gresik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari kalangan keluarga korban maupun keluarga suami korban. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi tambahan yang dapat mendukung proses pengumpulan fakta-fakta di lapangan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk keluarga inti korban serta pihak keluarga dari suaminya. Informasi dari mereka menjadi bahan pertimbangan penting dalam konstruksi kasus ini,” jelas Abid.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih bersifat terbuka dan dapat berkembang tergantung pada hasil laboratorium dan bukti tambahan yang ditemukan di kemudian hari.
Dorongan dari Pihak Keluarga dan Masyarakat
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Gresik, terutama setelah keluarga korban secara terbuka menyatakan keraguan mereka terhadap klaim bahwa NA meninggal karena bunuh diri. Beberapa anggota keluarga menyebut adanya perubahan perilaku korban sebelum kematiannya, serta beberapa luka yang dianggap tidak selaras dengan pola bunuh diri yang umum terjadi.
“Kami melihat ada sesuatu yang tidak wajar, maka dari itu kami meminta pihak kepolisian untuk membuka kembali kasus ini melalui autopsi lanjutan,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya kepada media.
Langkah ekshumasi ini pun dinilai sebagai respons positif dari aparat kepolisian yang bersedia membuka ruang investigasi secara menyeluruh dan transparan, serta menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang menyangkut nyawa seseorang dan keresahan publik.
Menanti Hasil Forensik dan Tindak Lanjut
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan segera memberikan informasi resmi setelah hasil forensik dan laboratorium keluar. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung dari kompleksitas analisis yang dilakukan.
“Tentu kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah seluruh prosedur selesai dijalankan. Untuk saat ini, kami minta masyarakat bersabar dan tidak menyebarkan asumsi yang belum terbukti secara hukum,” pungkas AKP Abid.
Hingga saat ini, jenazah NA telah kembali dimakamkan setelah proses ekshumasi selesai dilakukan. Keluarga korban berharap kebenaran dapat segera terungkap agar kasus ini dapat memperoleh titik terang dan, apabila ditemukan unsur pidana, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Ayah Tega Perkosa Anak Umur 5 Tahun Dan Paman Juga Terlibat