
Polisi Ungkap Tiga Tersangka Penembak WN Australia di Bali
Kasus penembakan terhadap seorang warga negara Australia yang terjadi di Pulau Bali beberapa waktu lalu kini mulai menemukan titik terang.
Kepolisian Daerah Bali secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan, mengingat kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Indonesia maupun internasional, terutama karena korban merupakan seorang turis asing yang tengah menikmati liburannya di destinasi wisata unggulan Indonesia.

Kronologi Kejadian
Peristiwa penembakan terjadi pada awal Juni 2025 di wilayah Kuta, salah satu kawasan wisata paling ramai di Bali.
Korban, yang diidentifikasi sebagai warga negara Australia berinisial D.P. (35), sedang berada di sebuah tempat hiburan malam bersama teman-temannya.
Tiba-tiba, terdengar suara tembakan yang mengarah langsung ke tubuh korban, menyebabkan luka parah di bagian dada.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan menjalani perawatan intensif. Meski nyawanya berhasil diselamatkan, korban masih menjalani pemulihan akibat luka serius yang diderita. Insiden ini langsung menyita perhatian otoritas lokal maupun pihak Kedutaan Besar Australia di Indonesia.
Identitas dan Peran Para Tersangka
Kapolda Bali, Irjen Pol. I Made Arya, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali, mengungkapkan bahwa
tiga tersangka berhasil ditangkap setelah melalui proses penyelidikan mendalam selama kurang dari dua minggu. Mereka adalah R.D. (27), M.A. (30), dan S.K.
(33), yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut.
“R.D. merupakan pelaku utama yang melepaskan tembakan ke arah korban, M.A. bertugas sebagai pengintai dan penunjuk target, sementara S.K.
berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar Kapolda.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk pistol rakitan, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan pada saat kejadian.
Motif Penembakan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penembakan diduga berkaitan dengan masalah pribadi dan utang piutang.
Salah satu tersangka diduga memiliki hubungan bisnis ilegal dengan korban yang kemudian berujung pada perselisihan tajam.
Polisi masih mendalami apakah terdapat motif lain, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lintas negara.
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa aksi ini merupakan bagian dari kegiatan kriminal yang lebih besar.
Oleh karena itu, penyelidikan akan terus diperluas untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum,” tambah Kapolda.
Reaksi Pemerintah dan Kedutaan Besar Australia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan klarifikasi dan jaminan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan profesional.
Juru Bicara Kemlu RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia menjadi prioritas pemerintah.
“Kami berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum serta Kedutaan Besar Australia untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyambut baik kemajuan penyelidikan ini. Dalam pernyataan resminya, pihak kedutaan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil aparat kepolisian Indonesia dan berharap pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
Keamanan Wisata di Bali Dipertanyakan
Insiden penembakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata, mengingat Bali merupakan tujuan utama wisatawan asing, termasuk dari Australia.
Para pelaku usaha hotel dan travel berharap bahwa kejadian ini tidak berdampak negatif pada jumlah kunjungan wisatawan ke depan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyatakan bahwa keamanan wisatawan adalah hal utama yang harus dijaga. “Kami percaya bahwa ini adalah kasus insidental. Namun demikian, diperlukan peningkatan pengawasan dan patroli untuk memberikan rasa aman kepada wisatawan,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Langkah Selanjutnya
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Bali dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kepolisian masih melanjutkan penyidikan, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pelaku lain atau pihak yang mendalangi aksi tersebut.
Tim dari Mabes Polri juga dilibatkan dalam rangka memperkuat proses investigasi.
Baca juga:Pembunuh Balita Singkawang Ditangkap Ditemukan Depan Masjid
Penutup
Kasus penembakan terhadap warga negara Australia di Bali menjadi peringatan penting bahwa kejahatan
lintas personal maupun kriminalitas terorganisir dapat terjadi kapan saja, bahkan di tengah destinasi wisata ternama.
Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, citra Bali sebagai destinasi aman dan ramah wisatawan tetap terjaga, serta menjadi momentum untuk memperkuat sistem keamanan wisata nasional.