Oknum Guru Hamili Muridnya Polisi Menduga Ada Korban Lainnya Unit Reskrim Polsek Muara Tami tengah melakukan pengembangan kasus
persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka seorang oknum guru berinisial FB (35).
Kasus ini terungkap setelah korban yang masih di bawah umur diketahui hamil akibat perbuatan tersangka Kapolresta Jayapura Kota, Komisaris
Besar Polisi, Victor D Mackbon menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan dan pencabulan
terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Oknum Guru Hamili Muridnya
“Penyidik telah mengambil keterangan dari saksi, pelapor dan korban Korban pencabulan juga telah menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur penanganan
korban anak,” ujar Kombes Victor saat dihubungi, Minggu (19/1).
Kata Mackbon dalam penanganan kasus ini, korban akan mendapat pendampingan dari instansi terkait, baik dari Pemerintah Kota Jayapura maupun
Provinsi, serta lembaga yang berwenang memberikan konseling sesuai ketentuan undang-undang. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa
handphone dan laptop milik tersangka.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain selain korban yang sudah terungkap Tim penyidik akan bersinergi dengan bidang fungsi Kepolisian
terkait untuk mengungkap hal tersebut,” ungkap Kombes Victor.
Yang lebih mengkhawatirkan, polisi menduga korban bukanlah satu-satunya. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan beberapa murid lain yang juga berpotensi
menjadi korban Saat ini, pihak kepolisian sedang menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi sekolah dan memeriksa saksi-saksi.
Kasus ini memicu kemarahan orang tua murid dan masyarakat sekitar. Mereka mendesak pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi dan meningkatkan
pengawasan terhadap interaksi antara guru dan siswa Sementara itu, pelaku telah ditahan dan diancam dengan pasal mengenai perlindungan anak, yang
membawa hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Menanggapi kejadian ini, Kapolresta mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang dan pergaulan anak-anaknya.
“Kejadian seperti ini hanya akan menyisakan penyesalan. Karena itu, pengawasan orang tua sangat penting,” pungkasnya.