Ungkap Fakta Korban Mutilasi Motif Hingga Kronologi Lengkapnya Direktur Reserse Kriminal Farman mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan
disertai mutilasi terhadap seorang perempuan muda bernama Uswatun Khasanah yang jasadnya ditemukan terpisah di Ngawi, Trenggalek dan Ponorogo.
Korban merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar Farman berujar pelaku yang bernama Rohmad Tri Hartanto alias Anton
akhirnya berhasil diringkus Unit III/Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ahad, 26 Januari 2025 pukul 00.00.
Ungkap Fakta Korban Mutilasi
Warga Dusun Banaran, RT 04/RW 01 Desan Gombal, Kecamatan Pakel, Tulungagung itu diringkus di jalan tol ketika hendak melarikan diri dari Ponorogo.
Sehari-hari pelaku diketahui merupakan ketua tingkat ranting sebuah perguruan pencak silat di Tulungagung, serta tokoh lembaga swadaya masyarakat yang
sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan Trenggalek.
Namun dalam kartu tanda penduduk pelaku yang berusia 33 tahun itu tertera statusnya sebagai pelajar/mahasiswa.
Menurut Farman pelaku telah merencakanan aksi kejinya itu jauh-jauh hari. Pada hari yang telah dia tentukan untuk menghabisi nyawa wanita simpanannya itu,
pelaku mengajak Uswatun check in di Hotel Adi Surya, Kota Kediri, Ahad malam, 19 Januari 2025.
“Terjadi percekcokan hebat di dalam penginapan itu hingga korban Mutilasi dicekik oleh tersangka sampai meninggal dunua,” kata Farman di Polda Jawa Timur, Jalan
Ahmad Yani, Surabaya, Senin, 27 Januari 2024.
Farman menuturkan motif pembunuhan karena tersangka sakit hati dan cemburu Rohmad cemburu karena, pertama, korban ketahuan pernah memasukkan laki-laki
lain ke dalam kos-kosannya yang berada di dalam kota Tulungagung. Padahal, kepada masyarakat di sekitar tempat kos korban, tersangka selalu mengaku sebagai suami sirinya.
“Korban sering minta uang pada pelaku Makanya pada saat pertemuan di hotel Kediri tanggal 19 Januari itu, tersangka sudah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk
diberikan ke korban, karena sebelum pertemuan itu mereka sudah saling WA,” kata Farman.
Kedua, pelaku sakit hati karena anaknya yang berjenis kelamin perempuan, dikata-katai oleh korban dengan nada sinis bahwa didoakan kelak menjadi pekerja seks
komersial (PSK). Ketiga, korban tidak terima pelaku memiliki anak kedua dari istrinya yang sah. Korban mendesak pelaku ‘menghilangkan’ anak keduanya itu.