
Curanmor Surabaya Ditembak Mati Kenal Sadis Tega Lukai Korban Pelaku berinisial Y tewas ditembak aparat kepolisian setelah melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Y, yang berasal dari Bangkalan, dikenal sebagai pelaku kambuhan yang telah berulang kali keluar-masuk penjara akibat kasus serupa.
Tercatat, Y telah tiga kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Namun, setelah bebas, ia kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Gresik, Bangkalan, dan Jombang. Tindakannya yang berulang kali ini menjadikannya sebagai target utama dalam operasi kepolisian.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa sebelum berhasil menangkap Y, pihak kepolisian terlebih dahulu mengamankan tiga rekannya. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka yang telah ditahan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan Y.
Curanmor Surabaya Ditembak Mati Tindakan Tegas
Perburuan terhadap pelaku telah dilakukan sejak Kamis (6/3/2025) malam. Polisi terus memantau pergerakan Y hingga akhirnya menemukan lokasinya di kawasan Surabaya Timur. Saat itu, Y terdeteksi tengah bersiap untuk melakukan aksi pencurian di sekitar kawasan Merr, Surabaya Timur.
Namun, ketika hendak ditangkap, Y tidak menunjukkan niat untuk menyerah. Justru, ia mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan mencoba menyerang petugas yang bertugas. Melihat adanya ancaman yang membahayakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku di lokasi kejadian.
“Malam ini, saya dan tim melakukan penangkapan terhadap buronan di kawasan Merr, Gununganyar, Surabaya. Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam. Karena situasi membahayakan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas. Kami telah memburu pelaku sejak waktu magrib dan akhirnya berhasil menangkapnya pada pukul 01.00 WIB,” ungkap AKBP Jumhur di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (7/3/2025).
Jejak Kriminal Y yang Panjang dan Kejam
Y diketahui telah aktif melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2018. Meskipun telah beberapa kali ditahan, ia selalu kembali beraksi setelah dibebaskan. Terakhir, ia menjalani hukuman hingga tahun 2023, kemudian bebas pada tahun 2024, dan kembali melakukan tindak kriminal.
“Pelaku ini merupakan dalang dari kasus Curanmor Y dan memiliki mobilitas tinggi. Ia sering mengganti rekan dalam setiap aksinya, sehingga menyulitkan pelacakan. Sejak pertama kali beraksi pada 2018, ia beberapa kali ditahan, dibebaskan, lalu kembali melakukan kejahatan,” jelas Jumhur.
Tak hanya itu, Y juga dikenal sebagai pelaku yang tidak segan melukai korban maupun petugas yang mencoba menangkapnya. Ia sering menggunakan kekerasan apabila aksinya terhambat, dan bahkan kerap membawa senjata tajam saat beraksi. Dalam satu minggu, Y bisa mencuri hingga empat sepeda motor, bahkan dalam satu hari ia pernah berhasil membawa kabur empat kendaraan sekaligus.
“Berdasarkan keterangan dari rekannya yang telah kami amankan, Y bisa melakukan aksi pencurian hingga empat kali dalam seminggu. Bahkan, pernah dalam satu hari ia berhasil membawa empat motor sekaligus. Biasanya, motor hasil curiannya langsung dijual di Bangkalan atau dibawa kembali ke Surabaya untuk dipasarkan secara ilegal,” tambahnya.
Upaya Kepolisian dalam Menindak Pelaku Kejahatan
Dengan tertangkapnya Y, aparat kepolisian berharap dapat mengurangi angka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian dari Y dan komplotannya.
“Kami masih terus menyelidiki jaringan penadah dan kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar di balik aksi kejahatan ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal,” pungkas Jumhur.
Tindakan tegas terhadap residivis curanmor seperti Y diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya, serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Jawa Timur dan sekitarnya.