
Pengedar Sabu Di Pasuruan Pakai Daster Demi Kelabuhi Polisi Berbagai upaya dilakukan oleh para pelaku peredaran narkotika untuk menghindari penangkapan oleh aparat penegak hukum. Salah satu kejadian unik terjadi di Kabupaten Pasuruan, di mana seorang pria berinisial Lapi (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, berusaha menyamar dengan berdandan seperti seorang perempuan untuk mengelabui petugas saat hendak ditangkap. Namun, penyamarannya tidak berhasil dan akhirnya ia diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa tersangka berusaha melarikan diri dengan mengenakan daster dan kerudung milik istrinya. “Ketika petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dengan menyamar sebagai perempuan.
Ia mengenakan daster serta kerudung istrinya untuk menghindari kecurigaan petugas. Namun, upayanya tidak berhasil karena petugas tetap dapat mengenali dan menangkapnya di area perkebunan yang berada di wilayah Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo,” ujar Agus pada Kamis (13/3/2025).
Pengedar Sabu Di Pasuruan Pakai Daster
Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diperoleh oleh pihak kepolisian mengenai aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh Lapi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya memastikan keberadaan tersangka di kediamannya dan melakukan upaya penangkapan pada Sabtu (8/3/2025) pagi.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang mengetahui keberadaan polisi langsung mencoba melarikan diri dengan mengenakan pakaian perempuan. Aksinya tersebut sempat membuat petugas kesulitan sesaat, namun akhirnya ia berhasil diringkus di area perkebunan yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan Pengedar dalam peredaran narkotika. “Dari tangan tersangka, kami menyita sembilan kantong plastik yang berisi sabu siap edar dengan total berat mencapai 5,25 gram. Barang bukti tersebut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Agus.
Tersangka Lapi kini telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan dijerat dengan pasal yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika.
Ancaman hukuman yang dikenakan dapat berupa pidana penjara dengan masa tahanan yang cukup lama, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan mengindikasikan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika,” tegas Agus.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bahwa aparat kepolisian terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. Agus juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap daerah-daerah yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkotika.
Demi Kelabuhi Polisi
“Kami akan meningkatkan patroli serta koordinasi dengan masyarakat guna mencegah peredaran narkotika yang semakin meresahkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat. Warga Desa Bulukandang mengaku lega setelah mengetahui bahwa salah satu pengedar narkotika di lingkungan mereka telah berhasil diamankan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami berharap agar lingkungan kami bisa lebih bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat. Menurut Agus, tanpa adanya informasi dari masyarakat, aparat penegak hukum akan lebih sulit untuk mengidentifikasi jaringan peredaran narkotika yang terus berkembang. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Baca Juga : Anggota TNI Bandar Narkoba Yang Tembaki Polisi Di Kota Asahan