Dokumen Skandal Kriminal Trump Dirilis Publik Dengan Ini Isinya Sebuah laporan yang mengaitkan Presiden terpilih Amerika Serikat
Donald Trump dalam sebuah pelanggaran kriminal dirilis Selasa (14/1/2025). Hal ini dilakukan sepekan menjelang pelantikan figur yang
pernah menjadi presiden AS dari tahun 2017-2021 itu.
Dalam laporan Penasihat Khusus AS Jack Smith, Trump disimpulkan terlibat dalam ‘upaya kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya’
untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilihan umum 2020. Namun laporan itu digagalkan oleh kemenangan pemilihan
presiden terpilih itu pada bulan November.
Dokumen Skandal Kriminal Trump
Laporan tersebut merinci keputusan Smith untuk mengajukan dakwaan empat kali terhadap Kasus Kriminal Trump Analisis Smith menuduhnya merencanakan
untuk menghalangi pengumpulan dan sertifikasi suara setelah kekalahannya pada tahun 2020 oleh Presiden Demokrat Joe Biden.
Laporan tersebut kemudian menyimpulkan bahwa bukti-bukti tersebut akan cukup untuk menghukum Trump di pengadilan. Tetapi kembalinya
dia ke kursi kepresidenan yang akan segera diadakan pada tanggal 20 Januari membuat hal itu mustahil.
“Klaim dari Tuan Trump bahwa keputusan saya sebagai jaksa dipengaruhi atau diarahkan oleh pemerintahan Biden atau aktor politik lainnya, dengan
kata lain, menggelikan,” tulis Smith dalam sebuah surat yang merinci laporannya dikutip Reuters.
Setelah laporan itu dirilis Trump dalam sebuah posting di situs Truth Social miliknya, menyebut Smith sebagai “jaksa bodoh yang tidak dapat mengadili
kasusnya sebelum pemilihan umum.”
Pengacara Trump, dalam sebuah surat kepada Jaksa Agung Merrick Garland yang dipublikasikan oleh Departemen Kehakiman, menyebut laporan itu sebagai
“serangan bermotif politik” dan mengatakan bahwa merilisnya sebelum Trump kembali ke Gedung Putih akan merusak transisi kepresidenan.
Trump sendiri berungkal kali didakwa setelah dirinya keluar dari Gedung Putih pada 2021 lalu. Salah satu yang kontroversial adalah kasus uang tutup mulut yang
diberikan kepada bintang porno Stormy Daniels saat pemilu 2016 lalu.
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah juri mencium keterlibatan Trump yang diduga memberikan uang senilai US$ 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar pada tahun 2016 lalu
kepada bintang porno Stormy Daniels karena telah berhubungan seks dengannya pada tahun 2006 di Nevada. Saat itu, Trump diketahui telah menikah dengan Melania.