
Kronologi Pemuda Tewas Dibacok Di RSUD Ketapang Sampang Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Senin malam (5/5/2025). Seorang pemuda berinisial NH (22), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, meregang nyawa setelah mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit oleh pelaku berinisial FA (20), yang diketahui bekerja sebagai petugas parkir di rumah sakit tersebut.
Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (6/5), membeberkan kronologi kejadian berdarah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, motif utama tindakan kekerasan itu diduga dipicu oleh perselisihan di dunia maya, tepatnya melalui fitur status di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Menurut penjelasan Kapolres, peristiwa nahas tersebut bermula ketika pelaku FA mengunggah sebuah foto swafoto bersama teman-temannya di status WhatsApp. Dalam keterangan foto itu, tertulis kalimat “Kumpulan Anak Tidak Bagian Seragam,” yang dimaksudkan sebagai ungkapan guyonan internal antar rekan sejawat.
Kronologi Pemuda Tewas Dibacok Di RSUD
Namun, unggahan tersebut ternyata memicu reaksi dari NH, yang memberikan komentar berupa kalimat dalam Bahasa Madura, “Pegek orak toduseh,” yang secara kasar dapat diartikan sebagai bentuk ejekan. Komentar tersebut membuat FA tersinggung dan merasa dihina secara pribadi. FA pun membalas komentar tersebut dengan kata-kata yang menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal NH namun menganggapnya telah bersikap kurang ajar.
Tidak berhenti di situ, NH kemudian membalas dengan nada menantang, mempertanyakan lokasi keberadaan FA. Percakapan ini berujung pada keputusan NH untuk mendatangi lokasi tempat FA bekerja, yakni di area parkir RSUD Ketapang.
Konfrontasi Langsung Berujung Petaka
Setibanya di rumah sakit, NH langsung mencari FA yang saat itu sedang menjalankan tugas sebagai juru parkir. Menurut keterangan saksi mata yang dihimpun oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak langsung terlibat dalam adu argumen dengan nada tinggi. Ketegangan semakin meningkat hingga NH diduga menampar pipi kanan FA.
“Pelaku merasa dipermalukan di hadapan umum, apalagi terjadi di lingkungan tempatnya bekerja. Akibatnya, timbul rasa sakit hati yang memuncak,” jelas AKBP Hartono.
Didorong oleh emosi yang tidak terkendali, FA lalu mengeluarkan sebilah celurit yang terselip di pinggang kirinya dan langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke arah dada korban. Sabetan tersebut mengenai bagian dada depan dan menembus organ vital NH.
Usai menerima serangan tersebut, NH sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar dari area rumah sakit untuk meminta pertolongan. Namun, ia terjatuh tak jauh dari lokasi kejadian. Petugas medis sempat memberikan penanganan darurat, namun luka parah yang dideritanya menyebabkan nyawa korban tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00 WIB setelah mengalami luka tusuk yang cukup dalam di area dada,” ungkap Hartono.
Tidak lama setelah insiden terjadi, pihak keamanan rumah sakit segera menghubungi aparat kepolisian setempat. Pelaku yang masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Pelaku FA kini telah ditahan di Mapolres Sampang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Rumah Sakit
Kejadian tragis ini mengejutkan masyarakat sekitar, terutama karena terjadi di lokasi yang semestinya menjadi tempat penyembuhan dan pelayanan kesehatan. Warga setempat menyatakan keprihatinan mereka atas meningkatnya intensitas konflik yang dipicu oleh media sosial, serta menyesalkan bahwa perselisihan kecil dapat berujung pada kekerasan fatal.
Pihak RSUD Ketapang juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan bela sungkawa atas insiden tersebut. Pihak rumah sakit menyatakan akan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Keamanan lingkungan rumah sakit menjadi prioritas utama kami. Kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan, khususnya di area parkir, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Humas RSUD Ketapang.
Insiden ini menjadi cerminan betapa komunikasi yang tidak sehat di media sosial dapat memicu konflik di dunia nyata. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam bermedia sosial serta menjaga etika komunikasi, terutama ketika berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal secara pribadi.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa menyimpan atau membawa senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat, terlebih bila digunakan untuk melukai orang lain.
Penutup
Kasus pembunuhan yang dipicu oleh komentar WhatsApp ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai. Dalam kehidupan sosial yang semakin terkoneksi melalui teknologi, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan, baik secara daring maupun luring.
Penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian bagi sistem peradilan pidana di daerah untuk menegakkan hukum dengan tegas dan adil, serta mendorong upaya pencegahan kekerasan di masyarakat.
Baca Juga : Wanita Magetan Bunuh Bayi Yang Dilahirkannya Di Dalam Toilet