
Mahasiswa Malang Dibunuh Pria Karena Rebutan Kamar Mandi Insiden tragis terjadi di sebuah warung kopi yang merangkap tempat pencucian kendaraan di kawasan Jalan Raya Bureng, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Seorang mahasiswa bernama Ahmad Husaini (25), ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban penusukan oleh rekan sesama pengunjung warung.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu malam (18/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung menggegerkan masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian dari Polsek Gondanglegi dan Polres Malang, diketahui bahwa kejadian berawal dari perselisihan sepele antara korban dan terduga pelaku berinisial MF atau M. Fikri (26), yang merupakan teman akrab korban.
Keduanya diketahui sedang berada di warung kopi tersebut untuk bersantai bersama, sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Honda4D Slot Warung tersebut memang dikenal sebagai tempat berkumpul sejumlah pemuda setempat, terutama pada akhir pekan.
Mahasiswa Malang Dibunuh Pria Kronologi Kejadian
Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (19/5/2025), menjelaskan bahwa insiden bermula dari perebutan penggunaan kamar mandi. Saat itu, Fikri hendak pergi ke kamar mandi, namun sebelum ia sempat masuk, Ahmad Husaini langsung mendahuluinya tanpa permisi.
“Diduga pelaku merasa tersinggung karena didahului masuk ke kamar mandi, apalagi saat itu mereka sedang berada di bawah pengaruh alkohol,” ungkap AKP Bambang.
Setelah Ahmad keluar dari kamar mandi, alih-alih mengakhiri situasi, ia justru menarik kerah baju Fikri dan memukulnya tanpa alasan jelas. Aksi ini memancing emosi Fikri yang sebelumnya tidak berniat melakukan kekerasan. Dalam kondisi tersungkur dan emosional, Fikri langsung mencabut sebilah pisau yang rupanya sudah dibawanya dari rumah.
Tanpa banyak berpikir, Fikri menusukkan pisau tersebut ke arah perut Ahmad. Korban sempat berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan kembali menghujani korban dengan tusukan bertubi-tubi. Serangan tersebut mengenai berbagai bagian tubuh korban, termasuk kaki, punggung, dan kepala.
Total terdapat 10 luka tusukan yang ditemukan pada tubuh korban. Luka-luka tersebut menyebabkan kematian di tempat, tepat di halaman belakang warung kopi tersebut.
Penanganan Pihak Berwajib dan Barang Bukti yang Diamankan
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan kembali Honda4D login ke rumahnya di kawasan Gondanglegi. Namun tidak berselang lama, ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi setempat. Aparat segera melakukan penahanan terhadap tersangka dan membawa jenazah korban ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan autopsi guna mendukung proses penyelidikan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah:
-
Pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang digunakan pelaku dalam aksi penusukan;
-
Pakaian korban dan pelaku yang berlumuran darah;
-
Empat botol minuman keras jenis arak bali yang ditemukan di sekitar lokasi;
-
Beberapa barang pribadi milik korban yang turut diperiksa untuk mendalami motif serta hubungan antara keduanya.
“Barang bukti telah kami amankan dan saat ini pelaku sudah berada dalam tahanan Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Bambang.
Pasal yang Dikenakan dan Proses Hukum Selanjutnya
Atas perbuatannya, pelaku MF dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP mengenai Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai pidana penjara maksimal 15 tahun.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dalam kasus ini, termasuk menggali lebih jauh kronologi, motif, dan latar belakang hubungan antara korban dan pelaku.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi di lokasi, termasuk pemilik warung dan beberapa pengunjung yang menyaksikan kejadian. Penyelidikan akan terus berlanjut guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur,” jelas Bambang.
Imbauan Kepada Masyarakat: Hindari Konsumsi Alkohol Berlebihan
Kepolisian Resor Malang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersosialisasi, khususnya di tempat umum dan ketika sedang berada dalam pengaruh minuman keras. AKP Bambang menegaskan bahwa konsumsi alkohol secara berlebihan sangat berpotensi memicu konflik, tindakan agresif, hingga tindak kriminal sebagaimana yang terjadi dalam kasus ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak Honda4D dalam menjaga emosi dan menghormati sesama. Hindari konsumsi alkohol berlebihan yang hanya akan memperburuk situasi dan memicu tindakan di luar kendali,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pertengkaran kecil sekalipun, jika tidak diantisipasi dengan bijak, bisa berubah menjadi tragedi fatal. Terlebih, ketika dikombinasikan dengan kondisi mental yang tidak stabil akibat pengaruh alkohol, potensi kekerasan menjadi lebih besar.
Penutup
Tragedi yang menimpa Ahmad Husaini menjadi catatan kelam dalam kehidupan sosial generasi muda. Sebuah konflik yang bermula dari persoalan sepele berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan, sementara masyarakat diimbau untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam mengelola emosi dan menjauhi konsumsi alkohol tanpa kontrol.
Pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.