Mayat Bocah Di Bekasi Yang Tewas Dianiaya Usai Muntah-Muntah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan
jenazah bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) yang ditemukan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1)
sebelumnya dianiaya orang tuanya karena muntah di minimarket.
Polisi menyebutkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat muntah-muntah, yang kemudian memicu pelaku melakukan kekerasan.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di salah satu rumah di wilayah tersebut. Saat ini, pihak berwenang telah mengamankan
terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mayat Bocah Di Bekasi Tewas Dianiaya
“Pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB berawal dari korban (anak kandung) muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka
AZR (19) dan SD (22) biasa mengemis,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Wira menjelaskan atas perbuatan korban tersebut AZR dan SD ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan dimintai pertanggungjawaban.
“Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahat nya di sekitar ruko kosong (TKP). Kemudian para tersangka mengeroyok dan menganiaya korban,” jelasnya.
Wira menambahkan AZR sebagai ayah dari korban tersebut melakukan pemukulan kebagian dada korban sebanyak satu kali, menendang kebagian dada
korban sebanyak satu kali, menendang bagian wajah/kepala korban sebanyak satu kali yang membentur ke roling door, menampar pipi korban sebanyak dua kali.
“Kemudian SD sebagai ibu anak tersebut melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban sebanyak dua kali, menampar
pada bagian pipi korban sebanyak satu kali, mencubit paha sebanyak tiga kali,” katanya.
Wira juga menambahkan sebelumnya anak korban sering mendapat Honda4d kekerasan dari para tersangka dengan cara dipukul di bagian kepala, badan
dan dibakar/sundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali.
“Kemudian saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas, tersangka AZR menyuruh tersangka SD pergi ke warung
untuk membeli minyak kayu putih.
Setelah membeli minyak kayu putih tersangka SD langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban namun korban tetap tidak sadar, selanjutnya tersangka
beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya,” kata Wira.