
Pelajar SMK Bunuh Lansia Kota Palembang Gegara Ditolak Utang berinisial MRA (18), telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencurian yang disertai pembunuhan. Korban dari insiden tragis tersebut adalah seorang perempuan lanjut usia bernama Turyati (69).
Kejadian ini terungkap setelah aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menerima laporan mengenai penemuan jenazah seorang perempuan lansia dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Griya Bersama, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, pada hari Senin (5/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Harryo Sugihhartono, dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (6/5), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tersangka berinisial MRA. Yang bersangkutan masih berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu SMK di wilayah tersebut.
Pelajar SMK Bunuh Lansia Di Kota Palembang
“Kami berhasil mengamankan tersangka dengan inisial R, yang diketahui merupakan seorang pelajar. Penangkapan dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup intensif,” ujar Harryo.
Menurut penuturan Kasat Reskrim, proses pengungkapan kasus ini tidak berjalan mulus sejak awal. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah minimnya keterangan dari saksi mata yang berada di lokasi kejadian. Hal ini dikarenakan waktu kejadian berlangsung menjelang waktu salat Maghrib, saat kondisi permukiman mulai sepi dari aktivitas warga.
Namun demikian, titik terang mulai ditemukan ketika seorang saksi memberikan informasi krusial bahwa dirinya melihat MRA berada cukup lama di sekitar lokasi kejadian. Kesaksian tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk mempersempit ruang lingkup penyelidikan dan mengarahkannya kepada tersangka.
“Berdasarkan keterangan yang kami terima, salah seorang saksi menyebutkan melihat seorang remaja yang diketahui sebagai pelajar duduk di sekitar lokasi selama beberapa jam, yakni dari pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa remaja tersebut memang kerap terlihat berada di sekitar tempat kejadian perkara,” papar Harryo.
Selanjutnya, tim penyidik segera melakukan pemetaan (mapping) keberadaan tersangka. Pada Selasa (6/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, aparat berhasil menemukan MRA di kediamannya yang terletak di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
“Saat kami mendatangi rumah tersangka, ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” ujar Harryo lebih lanjut.
Kota Palembang Gegara Ditolak Utang
Adapun kronologi kejadian bermula ketika tersangka MRA mendatangi rumah korban dengan maksud untuk meminjam sejumlah uang. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Turyati, yang kemudian berjalan masuk ke dalam rumahnya untuk pergi ke kamar mandi. Tersangka yang tidak terima dengan penolakan tersebut, secara diam-diam mengikuti korban ke dalam rumah.
“Sesampainya di area dekat kamar mandi, tersangka langsung memiting leher korban dari belakang hingga korban kesulitan bernapas dan tidak berdaya. Tidak berhenti sampai di situ, pelaku menyeret korban ke kamar pribadinya,” kata Harryo menjelaskan.
Setelah memastikan korban dalam kondisi lemah, tersangka menuju dapur dan mengambil sebilah pisau. Ia kemudian kembali ke kamar korban dan dengan brutal menikam korban di bagian leher sebanyak delapan kali, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
“Tindakan pelaku sangat keji dan tidak manusiawi. Setelah melakukan pembunuhan, ia sempat mengambil barang-barang milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian,” imbuhnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa MRA akan dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. Tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum selanjutnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Baca Juga : Kronologi Pemuda Tewas Dibacok Di RSUD Ketapang Sampang
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku masih berusia remaja dan berstatus sebagai pelajar. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur, demi menjaga rasa aman dan ketertiban masyarakat.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama orang tua dan pendidik, untuk lebih memperhatikan perkembangan perilaku anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak.