
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Dibondowoso Nyaris Dihakimi tertangkap basah saat beraksi dan hampir menjadi sasaran amukan warga yang geram dengan tindakannya. Kejadian tersebut berlangsung di Masjid Sirotul Bayan, yang terletak di Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan.
Identitas pelaku masih belum diketahui secara pasti, lantaran saat diinterogasi, ia memberikan keterangan yang tidak konsisten dan terus berubah-ubah. Beruntung, kepala desa setempat segera turun tangan untuk mengamankan pelaku sebelum amukan massa semakin tak terkendali. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Seksi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polsek Tamanan.
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid
“Kejadian ini terjadi tadi siang. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Tamanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Bobby Dwi Siswanto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, insiden pencurian Kotak Amal ini bermula ketika pelaku datang ke masjid dengan mengendarai sepeda motor. Ia kemudian memarkir kendaraannya di depan masjid sebelum masuk dan mencoba mengambil kotak amal yang berada di teras.
Dalam usahanya, pelaku mencoba membobol kotak amal secara paksa. Namun, tanpa disadari, aksinya telah diperhatikan oleh seorang warga yang berada di sekitar lokasi. Warga tersebut langsung memantau gerak-gerik pelaku hingga akhirnya berteriak untuk menarik perhatian orang lain.
Menyadari bahwa aksinya telah diketahui, pelaku bergegas meninggalkan masjid dan mencoba melarikan diri. Namun, upayanya gagal setelah sejumlah warga yang mendengar teriakan saksi mata segera mengepungnya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sebelum sempat meloloskan diri.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian segera mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, alat pengungkit yang diduga dipakai untuk membobol kotak amal, serta kantong plastik yang kemungkinan digunakan untuk membawa uang hasil curian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah lain. Pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tamanan sebelum diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar. Selain itu, pihak berwenang mengingatkan agar fasilitas tempat ibadah, seperti kotak amal, diamankan dengan lebih baik guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga : Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Oleh Kapolres Ngada Akbp Fajar