
Pembunuh Balita Singkawang Ditangkap Ditemukan Depan Masjid berusia dua tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di depan pintu samping Masjid Husnul Khotimah, Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Jumat (13/6/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial UA alias Urai Abadi, yang diduga kuat sebagai pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.
Penangkapan terhadap tersangka UA dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Singkawang bersama dengan Unit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deddi Sitepu, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam (14/6/2026).
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Singkawang yang turut membantu proses pengungkapan kasus ini.
Atas kerja sama dan dukungan berbagai pihak, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap anak balita atas nama Rafa Fauzan,” ungkap AKP Deddi di hadapan awak media.
Pembunuh Balita Singkawang Ditangkap Kepolisian
Menurut keterangan resmi, Urai Abadi ditangkap di wilayah Pasar Hongkong, yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, salah satu kawasan perdagangan yang cukup ramai di Kota Singkawang.
Saat diamankan oleh petugas, tersangka sempat memberikan keterangan berbelit dan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban. Ia berdalih hanya menutup mulut korban dengan tangannya tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut akan berakibat fatal.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka UA mengakui bahwa perbuatan itu dilakukannya seorang diri. Ia menyampaikan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat secara langsung dalam tindakan tersebut,” lanjut AKP Deddi.
Meski begitu, tim penyidik masih melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh. Upaya penelusuran barang bukti dan saksi tambahan pun terus dilakukan. Petugas gabungan telah menggeledah tempat tinggal UA yang diketahui berada tidak jauh dari kediaman pengasuh korban.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain sebuah sepeda dengan keranjang yang diduga digunakan untuk membawa tubuh korban, pakaian milik tersangka, serta sebilah arit.
“Saat ini seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Singkawang untuk keperluan penyidikan lanjutan,” tambahnya.
Kronologi Hilangnya Korban
Sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, balita Rafa Fauzan sempat dilaporkan hilang dari rumah pengasuhnya, seorang perempuan bernama Riska, yang tinggal di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6/2025) dan langsung dilaporkan kepada pihak berwajib oleh keluarga korban.
Rafa adalah anak ketiga dari pasangan Rasiwan, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, dan Hazni Fatziah, ASN yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Aziz Singkawang. Kepergian mendadak sang anak tentu menjadi duka mendalam bagi kedua orang tuanya dan mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar.
Dalam rangka mengungkap penyebab hilangnya korban, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya empat orang saksi. Salah satu di antaranya adalah Riska, pengasuh korban yang terakhir kali melihat Rafa sebelum ia dinyatakan hilang.
Kesaksian Pengasuh dan Temuan Awal
Menurut keterangan yang diberikan oleh Riska kepada penyidik, pada saat kejadian, dirinya sedang mengasuh Rafa di rumahnya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu, Rafa sedang berada di dapur rumah, sedangkan putri Riska yang bernama Shellsi tengah berada di dalam kamar. Hanya dalam waktu sekitar dua menit, ketika Shellsi keluar dari kamar, balita Rafa sudah tidak terlihat lagi di area dapur. Pintu belakang rumah ditemukan dalam keadaan terbuka.
Panik dan bingung, Riska sempat mencari keberadaan Rafa di sekitar lingkungan rumah namun tidak menemukannya. Beberapa jam setelah pencarian dilakukan, jasad Rafa akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di area samping Masjid Husnul Khotimah, tak jauh dari rumah Riska.
Penemuan ini menjadi titik awal dari investigasi besar yang dilakukan oleh kepolisian, hingga akhirnya mengarah kepada tersangka UA. Dengan berbagai bukti pendukung dan keterangan saksi, aparat kepolisian menetapkan Urai Abadi sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Baca Juga : Pembunuh Wanita Open BO Di Kota Semarang Pria Hidung Belang
Atas perbuatannya, Urai Abadi kini mendekam di sel tahanan Polres Singkawang dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
AKP Deddi Sitepu turut menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh,” tutup Deddi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Tragedi yang menimpa Rafa Fauzan meninggalkan luka yang mendalam, namun diharapkan menjadi cambuk bagi seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.