Pemusnahan Barang Bukti Kriminal 37 Kasus Selama 4 Bulan Yang Dilakukan Kejaksaan Kota Kediri Bahwa proses hukum berjalan dengan baik.
Barang bukti tersebut berasal dari 37 kasus yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, obat keras berupa pil LL, serta alat hisap narkoba.
Selain itu, sejumlah barang lainnya seperti ponsel yang digunakan untuk transaksi, senjata tajam, pakaian, dan tas juga turut dimusnahkan,
Semua barang bukti yang dimusnahkan sudah melalui proses pengadilan yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan Barang Bukti Kriminal wilayah Kota Kediri
Menurut Kepala Kejari Kota Kediri, pemusnahan barang bukti Kriminal ini merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga ketertiban
dan keamanan masyarakat, Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Kejari Kota Kediri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal
yang meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses hukum yang telah dijalani oleh tersangka, dan merupakan bentuk kepastian hukum
bagi masyarakat bahwa barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan,” ujar Kepala Kejari Kota Kediri.
Salah satu barang bukti yang cukup mencuri perhatian dalam pemusnahan kali ini adalah sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu
yang ditemukan dalam beberapa kasus narkoba.
Narkotika merupakan salah satu masalah serius yang terus menjadi fokus utama aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Kediri.
Selain narkotika, barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan seperti perampokan, penganiayaan,
dan tindak kriminal lainnya. Senjata tajam ini, yang disita dalam berbagai kasus, dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Pihak Kejari Kota Kediri juga berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa hukum tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan.
Kejari Kota Kediri juga berpesan kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan kejahatan dengan aktif melaporkan kasus-kasus kriminal kepada pihak berwajib
Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Kota Kediri dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.