Penangkapan Perdagangan Pekerja Migran Di Polda Aceh Personel Subdit Direktorat Reserse Kriminal Polda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana
perdagangan terhadap pekerja migran dengan menjanjikan korban bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polda Aceh berhasil mengungkap kasus perdagangan pekerja migran yang melibatkan jaringan kejahatan lintas negara.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut, serta menyelamatkan
puluhan korban yang hampir diberangkatkan secara tidak sah.
Penangkapan Perdagangan Pekerja Migran
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Senin, mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua terduga pelaku secara terpisah.
“Ada dua terduga pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang ini. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh,” kata Ade Harianto.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan kedua pelaku berinisial RH dan JS. Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Subdit IV Direktorat Reserse
Kriminal Umum Polda Aceh dibantu personel Polres Bireuen. Kedua pelaku ditangani secara terpisah di Kabupaten Bireuen (21/12).
Ade Harianto menyebutkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang ini berdasarkan informasi masyarakat serta dukungan Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Direktorat Intelijen Keamanan Polda Aceh.
Kedua pelaku, kata dia, mengiming-imingi atau menjanjikan para korbannya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yaitu pada staf bagian penjualan
di Laos secara legal. Pelaku juga menjanjikan korban dengan gaji tinggi serta bonus.
“Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia dan Thailand, selanjutnya ke Laos. Sesampai di Malaysia, semua dokumen identitas para korban disita oleh agen
yang juga kelompok pelaku RH. Kepada korban juga diinformasikan bahwa bos di Laos telah menjanjikan gaji Rp10 juta,” kata Ade Harianto.
Sesampai di Laos, kata dia, para korban dipekerjakan sebagai adminĀ love scamming, yang merupakan kejahatan siber Apabila tidak sesuai target,
para korban diancam akan dijual ke Myanmar. Jika korban mencoba melarikan diri, makan dibunuh.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang baru lulus SMA tidak tergoda bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi serta
tidak terlibat penipuan siber karena itu merupakan tindak pidana, baik di Indonesia maupun di negara lain,” kata Ade Harianto.