Pengedar Ekstasi Di Langkat Sat Res Narkoba Kembali Amankan Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Sat Res Narkoba Langkat
berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.Selasa (21/1/2025).
Penangkapan ini dilakukan melalui undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung, mengamankan tersangka
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.
Pengedar Ekstasi Di Langkat
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah diduga tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian.
Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 12 butir pil ekstasi warna biru
(berat bruto 4,64 gram), 2 buah kotak kecil dan 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti
telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan
narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat
untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Rudy Saputra.
Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.(R4-Lkt)
Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga tengah mendalami jaringan peredaran yang terkait dengan tersangka. Kasus ini diharapkan dapat mengungkap sindikat yang lebih besar.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar langkah pemberantasan dapat berjalan efektif.
Dengan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi, langkah tegas ini diharapkan dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba sekaligus mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.