Pesta Wisuda Berujung Kematian di Kupang Nusa Tenggara Timur Polresta Kupang tengah menyelidiki kasus yang menewaskan seorang pria.
Kejadian tewasnya seseorang pria di karenakan Pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial MR (29) asal sabu timur.
Peristiwa tragis ini bermula dari pesta wisuda yang digelar di Jalan Shopping Center, RT 20/RW 07, Kelurahan Fatululi, pada 8 September 2024.
Pesta Wisuda Berujung Kematian Yang Sangat Tragis
Laporan kejadian tersebut baru diadukan RK (55) dan terdaftar dengan nomor LP/B/1339/XII/2024/SPKT RESTA KUPANG KOTA, tertanggal 11 Desember 2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, membenarkan adanya laporan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi guna mengungkap kronologi insiden tersebut.
Hingga kini, Polresta Kupang Kota terus menggali keterangan dari saksi masing-masing berinisial R, S, B, dan I, dan mengumpulkan bukti guna mengungkap motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Kombes Aldinan, pengeroyokan Berujung Kematian terjadi saat para terduga pelaku, korban, dan saksi lainnya tengah mengonsumsi minuman keras (Miras) di lokasi acara.
Korban sempat diajak keluar tenda oleh para pelaku, yang kemudian diduga melakukan pengeroyokan.
“Saksi melihat korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah. Meski disarankan untuk segera berobat, korban menolak,” ujar Kombes Aldinan
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 10 Desember 2024, korban mengeluhkan sakit di bagian perut, leher, dan kepala kepada salah satu saksi, B.
Korban kemudian dibawa ke RS Mamami dan dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W. Z.
Johannes Kupang. Sayangnya, pada 5 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan CT Scan.
Eks Wadir Narkoba Polda NTT itu meminta agar para pelaku menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sebesar apapun usaha Anda untuk bersembunyi, kami pastikan identitas Anda sudah kami ketahui.
Kami juga mengimbau kepada keluarga atau kerabat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera melapor guna menghindari keterlibatan dalam tindak pidana penyembunyian pelaku,” tegasnya.