Polisi Sita Barang Bukti Mobil Dinas Pemkot Sungai Penuh dari pelaku perusakan kota suara Mobil itu digunakan untuk pelarian 3 orang tersangka.
Dirreskrimum Polda jambi Kombes Andri Ananto Yudhistira mengatakan saat penangkapan mobil double cabin Triton hitam itu memakai tanda
nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu warna hitam BH 7879 NF namun hasil penyelidikan rupanya TNKB itu tidak sesuai dengan nomor
yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Polisi Sita Barang Bukti Mobil untuk pelarian 3 orang tersangka
Kami mendapatkan hasil dari nomor rangka dan nomor mesih untuk kendaraan Trito Hitam yang kita sita nomor aslinya BH 8018 R sesuai
Dengan hasil pengecekan nomor rangka sehingga ada kesesuaian dengan nomor STNK,” kata Kombes Andri Rabu (4/12/2024).
Mobil tersebut seharusnya berpelat merah hal itu berdasarkan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin yang dilakukan penyidik
Di samsat mobil tersebut milik pemerintah Kota Sungai Penuh.
Andri mengatakan mobil itu digunakan oleh tiga tersangka Iwan Pernadi Ronaldo dan Alwan Ifandri untuk melarikan diri dari Kota Sungai Penuh
ke Bukittinggi Sumatera Barat ketiganya merupakan tersangka perusakan kotak suara di TPS 02 Desa Koto Duo Kecematan pesisir Bukit.
Kendaraan (plat merah) ditinggal di Bukittinggi dan kemudian menggunakan kendaraan lain untuk terus melarikan diri
Akhirnya kami menangkap ketiganya di Kayu Aro, Kerinci,” terang Andri.
Andri menyebut mobil itu ada keterkaitan dengan tersangka iwan purnadi pihaknya akan memanggil pemilik mobil tersebut.
Kami akan memanggil pemilik kendaraan tersebut karena ada keterkaitan dengan 3 orang tersangka yang kami amankan
Kita minta hari jumpat untuk bisa hadir,” jelasnya.
Saat ini mobil tersebut disita sebagai barang bukti di Kapolda jambi termasuk ketiga tersangka yang menggunakan mobil tersebut untuk melarikan diri.
Kini 3 pelaku tersebut yang melakukan pembakaran kota suara yang berada ditempat Sungai Penuh sudah diamankan
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan kasus ini sudah diserahkan oleh pihak yang berwajib untuk menyelidiki motif ketiga pelaku teresebut.