Polisi Tangkap Pelaku Bentrokan Yang Tewaskan Pekerja Proyek Kepolisian menangkap tiga pelaku bentrokan antara sekelompok warga dengan pekerja proyek
yang menewaskan satu orang di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada (19/12/2024).
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam, saat kelompok tidak dikenal terlibat dalam perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Arif Hidayat, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap dalam operasi cepat
di salah satu lokasi persembunyiannya di wilayah Jabodetabek.
Polisi Tangkap Pelaku Bentrokan
“Kami telah menangkap Pelaku Bentrokan tiga orang utama dan masih memburu dua lainnya yang diduga terlibat dalam insiden keributan yang berujung
pada kematian yang terjadi di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni AC (36) yang menyerang dengan pedang sisir, HT (41) menyerang dengan samurai dan ZH (40)
yang mengapit korban. Sedangkan dua pelaku lainnya, yaitu IP dan satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Peristiwa ini diawali pada Minggu (15/12) saat terjadi perselisihan antara warga sekitar dengan pekerja proyek pembersihan lahan
yang sudah bekerja selama kurang lebih tiga bulan lalu.
Saat itu, Ketua RT 05/RW 01 berinisial AH melaporkan keluhan warga kepada pekerja proyek terkait aktivitas kerja hingga larut malam sehingga mengganggu warga
Perselisihan tersebut memanas hingga muncul perkataan yang dianggap mengancam.
Hal itu memicu laporan kepada Ketua RW 01 yang kemudian menginisiasi mediasi bersama para ketua RW lainnya pada Senin (16/12).
Mediasi berlangsung damai, namun pada Rabu (17/12) sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok warga menyerang para pekerja di lokasi proyek Akibatnya,
seorang operator ekskavator bernama AS (71) tewas dengan luka sayatan di lutut kiri dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Tidak ada dendam pribadi, insiden ini terjadi karena miskomunikasi dan penerimaan informasi yang salah di kalangan warga,” tegas Aditya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian dan dari pelaku meliputi satu pedang sisir, satu samurai dan satu golok sebagai senjata tajam, barang pribadi korban berupa satu unit ponsel.