
Refutasi Ketua DPD Hanura Usai Jadi Tersangka Penyedia Striptis menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelenggaraan pertunjukan tari striptis merupakan bentuk fitnah.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab operasional Karaoke Mansion yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang, bukan berada di pundaknya, melainkan pada pihak pengelola.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis malam, 5 Juni 2025, Bambang menjelaskan bahwa ia berperan sebagai pemilik gedung dan pemegang izin operasional usaha karaoke tersebut.
Berdasarkan surat perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya, seluruh kegiatan operasional ditangani oleh pihak kedua sebagai pelaksana kegiatan harian.
Refutasi Ketua DPD Hanura Jateng
“Saya memang sebagai pihak pertama yang memiliki gedung dan izin usaha karaoke. Namun, sesuai dengan perjanjian resmi yang telah disepakati, seluruh aktivitas operasional menjadi tanggung jawab penuh pihak kedua.
Jika dalam pelaksanaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, termasuk kegiatan bermuatan pornografi, maka yang seharusnya diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban adalah pihak pelaksana kegiatan,” ujar Bambang.
Bambang turut menyinggung penetapan salah satu pekerja karaoke, yang dikenal dengan inisial YS atau Mami U, sebagai tersangka dalam perkara ini.
Menurut informasi yang diterimanya, YS mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya. Hal ini, menurut Bambang, semakin memperjelas bahwa tanggung jawab bukan berada di tangannya.
“Dari pengakuan YS yang saya terima, ia menyatakan bahwa dirinya hanyalah karyawan biasa yang bertugas melaksanakan instruksi dari atasan langsungnya.
Bahkan ia menyebut nama yang memerintahkannya adalah Hendrik atau Henri, yang disebut-sebut sebagai pemilik saham atau pengelola operasional. Maka, apabila hal ini benar, seharusnya pihak berwajib menetapkan sosok tersebut sebagai tersangka, bukan saya yang tidak terlibat langsung dalam manajemen harian,” paparnya.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa ia merasa difitnah dan menjadi korban dari upaya pencemaran nama baik yang tidak berdasar. Ia mengaku heran atas langkah penyidik yang justru menetapkannya sebagai tersangka tanpa melihat peran dan posisi sebenarnya dalam struktur operasional Karaoke Mansion.
Jadi Tersangka Penyedia Striptis
Ia juga menyinggung beredarnya isu yang menyebut bahwa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab, yakni Hendrik, tidak akan tersentuh oleh proses hukum karena memiliki hubungan kedekatan dengan aparat penegak hukum. Bambang menyatakan bahwa apabila kabar ini benar adanya, maka hal tersebut dapat mencoreng kredibilitas institusi kepolisian di mata publik.
“Ada isu yang menyebutkan bahwa Hendrik memiliki kedekatan dengan aparat, sehingga ia tidak tersentuh hukum meskipun secara jelas disebut dalam pemeriksaan sebagai pihak yang memberi perintah. Bila kabar ini benar, saya rasa sudah sepatutnya hal ini menjadi perhatian pimpinan institusi penegak hukum, bahkan bila perlu sampai ke meja Kapolri atau Presiden,” tegasnya.
Bambang juga mengaku kecewa karena namanya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah telah terseret dalam pemberitaan media tanpa dasar yang kuat. Ia merasa telah mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menangani isu pornografi yang terjadi di tempat usahanya, namun kini justru menjadi pihak yang dituduh.
“Saya selama ini tidak pernah menghalangi kerja aparat. Bahkan saya mendukung penuh segala upaya pemberantasan tindakan melanggar hukum di tempat usaha saya. Namun, yang saya sesalkan adalah penetapan saya sebagai tersangka dilakukan tanpa melihat fakta dan struktur tanggung jawab yang ada,” ujarnya.
Terakhir, Bambang menyebut adanya kabar bahwa dirinya sejak awal telah menjadi target pemerasan oleh oknum tertentu yang dikenal memiliki rekam jejak sebagai pelaku pemerasan. Ia berharap agar seluruh kebenaran di balik kasus ini dapat terungkap dan disampaikan kepada publik secara transparan, demi menjaga integritas hukum serta nama baik semua pihak yang terlibat.
Baca Juga : Begal Mahasiswi UTM Dilumpuhkan Saat Lawat Polisi Pakai Celurit
“Saya menduga ada motif pribadi di balik semua ini. Sejak awal muncul kabar adanya upaya pemerasan terhadap saya oleh pihak yang memang dikenal sering melakukan hal serupa. Saya berharap agar kebenaran bisa segera terkuak agar tidak ada lagi penyalahgunaan hukum demi kepentingan tertentu,” pungkas Bambang.