
Seseorang Pria Korban Penusukan Di Jakpus Diduga Selingkuh berinisial A (41) menjadi korban tindak kekerasan berupa penusukan yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu (29/3). Pelaku penusukan yang diketahui berinisial P (36) diduga melakukan aksi kekerasan tersebut karena rasa cemburu dan sakit hati. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (30/3), menjelaskan bahwa motif utama pelaku adalah rasa cemburu dan sakit hati. “Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pelaku adalah rasa cemburu dan sakit hati karena mengira korban memiliki hubungan dekat dengan istrinya. Atas dasar itulah, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” ujar Kombes Susatyo.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, yang berlokasi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian tidak lama setelah kejadian berlangsung, berkat laporan cepat dari warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Seseorang Pria Korban Penusukan Di Jakpus
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 17.30 WIB mengenai adanya keributan di lokasi kejadian. “Setelah mendapatkan laporan, tim segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban dalam kondisi terluka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka pada tangan kanan,” jelas Kompol Haris.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh aparat di sekitar Gang 5 Benhil. Aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
“Setelah pelaku berhasil ditangkap, kami langsung membawanya ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan untuk mendalami lebih jauh motif dan kronologi kejadian,” tambah Haris.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar TKP juga sedang dianalisis guna memastikan kronologi peristiwa secara akurat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat telah merencanakan aksi kekerasan tersebut karena merasa cemburu terhadap korban. Adapun motif utamanya adalah tuduhan bahwa korban menjalin hubungan dengan istri pelaku. Aparat akan mendalami lebih lanjut keterangan dari pelaku serta memeriksa istri pelaku guna mendapatkan gambaran utuh dari kejadian ini.
Atas perbuatannya, pelaku P dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun jika terbukti bersalah di pengadilan.
Diduga Gara-gara Selingkuh
Kasus ini mendapat perhatian publik, mengingat kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana dengan motif cemburu kerap kali berakhir dengan luka parah bahkan korban jiwa. Oleh karena itu, Kapolsek Metro Tanah Abang mengimbau kepada masyarakat agar lebih mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan dengan melakukan kekerasan fisik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Segala bentuk perselisihan sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang agar dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku,” tutur Kompol Haris.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga hubungan sosial di lingkungannya. Jika ada indikasi perselisihan atau potensi konflik, sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dengan memeriksa lebih lanjut saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian serta pihak keluarga korban dan pelaku. Aparat juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan mulai stabil meskipun masih dalam pemantauan tim medis. Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan objektif.
Baca Juga : Remaja Diduga Gangster Diciduk Polisi Barbut Sajam & Pil Koplo
Kasus kekerasan dengan motif cemburu ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijaksana dalam menghadapi permasalahan pribadi. Sikap emosional yang tidak terkendali dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Oleh karena itu, penting untuk selalu berpikir jernih dan mengambil langkah yang bijak dalam menyelesaikan konflik.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap agar kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari. Kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan persuasif perlu terus ditingkatkan dalam masyarakat, demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.