Spesialis Maling Motor Minimarket Kembali Masuk Bui Residivis Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap
pelaku Spesialis Maling Motor yang meresahkan masyarakat kota Surabaya.
Pelaku, yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV)
Menurut laporan kepolisian, pelaku berinisial AR (35) telah berulang kali melakukan aksinya di beberapa minimarket.
Modus yang digunakan adalah memantau lokasi minimarket yang sepi, lalu mencuri motor pelanggan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan
AR biasanya bekerja cepat, menggunakan kunci T untuk membobol kunci motor dalam hitungan detik.
Spesialis Maling Motor Minimarket
Terungkapnya Pelaku Spesialis Maling kendaraan bermotor berinisial MA alias K (31), setelah polisi mengecek kamera CCTV di lokasi, sedangkan
korban adalah WW (35), warga Randu Barat, Surabaya,
Kanit Jatanras Ipda Mustofa mewakili Kasat Reskrim AKP Prasetya mengungkapkan pelaku ditangkap berkat kamera CCTV yang merekam aksinya
saat mengambil sepeda motor seorang ibu di Alfamart, Jalan Platuk, Surabaya. pada 27 Oktober 2024.
“Ciri-ciri pelaku Spesialis Maling Motor diketahui usai kami lakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi sehingga pelaku dapat ditangkap
di rumahnya, Kapas Madya, Surabaya,” Kata Mustofa
Lanjut Mustofa menjelaskan dalam aksinya pelaku Arif alias kentung ini di bantu oleh teman-temannya, dia selain mengambil sepeda motor milik seorang wanita,
pelaku juga diketahui beraksi di beberapa lokasi di Surabaya.
“Diantaranya, Alfamart Pogot hasil honda Beat, Alfamart Simokerto honda Scoopy merah hitam dan Tuwowo Honda Supra X 125 serta Honda Vario,” Jelasnya.
Masih kata Mustofa,sementara untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka 1unit sepeda motor Honda Vario, Pakaian pelaku, kaos lengan pendek coklat,
celana pendek jeans biru, dan baju putih, sesuai dengan yang ada dalam terekam CCTV, Alat kejahatan, mata kunci T serta kunci ring 8.
“Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna dilakukan pengembangan dan menahan
untuk tersangka.” Tambah Mustofa.
Selain menangkap tersangka Atif alis Kentung, kepolisian juga masih memburu pelaku lainya yang terlibat dalam kasus kriminal tersebut, pihaknya masih melakukan
pengembangan terhadap Arif apakah ada TKP lain selain yang disebutnya.