
Suami Bunuh Istri Diprobolinggo Ditemukan Penuh Luka Bacokkan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), seorang perempuan muda yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah jalan wilayah Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, terduga pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut adalah suami sah korban sendiri.
Pelaku berhasil diamankan oleh tim Kepolisian pada Rabu malam, 16 April 2025, saat dalam pelarian di wilayah Bali. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum), dan menunjukkan keberhasilan kerja sama antar satuan dalam pengungkapan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Keesokan harinya, Kamis 17 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, rombongan petugas yang mengawal pelaku tiba di Markas Polres Probolinggo. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku segera digiring ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendalaman motif dari tindak kejahatan yang dilakukannya.
Suami Bunuh Istri Diprobolinggo Luka Bacok
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim yang terlibat. “Mohon waktu ya rekan-rekan, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Alhamdulillah, kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu relatif singkat,” ujarnya.
Menurut AKP Putra, pelaku diketahui sebagai suami sah korban dan hingga saat kejadian keduanya belum secara resmi bercerai. Ia menegaskan bahwa tindakan pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri, tanpa keterlibatan pihak lain.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat kami pastikan bahwa pelaku adalah suami korban. Hingga peristiwa ini terjadi, mereka masih terikat hubungan pernikahan yang sah. Tindakan pembunuhan dilakukan secara tunggal oleh pelaku,” terang AKP Putra.
Peristiwa tragis tersebut menggegerkan warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, pada Jumat dini hari, 4 April 2025. Sekitar pukul 01.30 WIB, warga menemukan jasad seorang perempuan tergeletak di tengah jalan Alasmalang. Tubuh korban dipenuhi luka bacokan, dan korban diketahui tidak mengenakan pakaian dalam.
Temuan ini segera mengundang kehebohan di kalangan masyarakat sekitar dan media sosial. Beberapa warga yang sempat merekam kondisi korban saat pertama kali ditemukan mengunggahnya ke berbagai platform media sosial. Video tersebut pun dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ditemukan Penuh Luka Bacokkan
Melalui proses identifikasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, identitas korban akhirnya diketahui. Korban merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia dikenal sebagai pribadi yang ramah dan aktif dalam lingkungan sosialnya, sehingga kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, hingga penelusuran jejak pelaku yang kemudian diketahui melarikan diri ke luar daerah. Kesigapan aparat dalam mengendus pergerakan pelaku berujung pada penangkapan di Bali dalam waktu kurang dari dua minggu sejak kejadian.
Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Penyidik tengah mendalami motif utama di balik tindakan keji yang dilakukan pelaku Bunuh istrinya. Dugaan awal mengarah pada motif emosional yang dipicu oleh konflik rumah tangga, namun pihak berwenang belum memberikan keterangan lebih lanjut sebelum penyelidikan tuntas.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan dengan peristiwa pembunuhan, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban. Analisis forensik sedang dilakukan terhadap barang-barang tersebut guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
AKP Putra menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati, tergantung hasil dari proses penyidikan dan penuntutan yang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika dalam kehidupan rumah tangga yang kerap kali luput dari pengamatan masyarakat luas. Pemerintah daerah dan pihak kepolisian juga menyerukan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik maupun psikologis.
Baca Juga : Pembunuh Bayi Brigadir Ade Resmi Ajukan Banding Telah Dipecat
Masyarakat Probolinggo kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan adil. Kejadian tragis ini menjadi refleksi kolektif agar semua pihak, baik keluarga, tetangga, maupun instansi sosial, lebih tanggap dan peduli terhadap indikasi kekerasan dalam hubungan personal maupun rumah tangga.
Sebagai penutup, AKP Putra menyatakan komitmen Polres Probolinggo untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa warga. “Kami tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang merenggut nyawa sesama manusia. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.