
Tangkap 9 Pengedar Narkoba Di Rohul TNI Sita Bukti Dan Alat Isap Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu, Riau. Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan orang diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap narkoba.
Penggerebekan dilakukan di Desa Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, dalam operasi yang dipimpin oleh tim Unit Intel Kodim 0313/KPR, Korem 031/Wira Bima, pada Selasa (11/2/2025). Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya pemberantasan narkoba yang masih marak di wilayah tersebut.
“Kami berhasil mengamankan sekitar 41,88 gram sabu-sabu. Ini merupakan operasi kedua yang kami lakukan di lokasi berbeda dalam dua bulan terakhir, yakni pada Januari dan Februari 2025,” ujar Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi, dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025).
Tangkap 9 Pengedar Narkoba Di Rohul
Noviardi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kepedulian dari Kodim 0313/KPR dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat di wilayah teritorialnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada Komandan Kodim 0313/KPR, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan berhasil menangkap para pelaku yang tengah melakukan transaksi narkotika.
“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB dan langsung melakukan pengamanan terhadap sembilan individu yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” tambah Noviardi.
Saat dilakukan penggerebekan, beberapa pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke tempat tersembunyi. Namun, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti tersebut.
“Barang bukti yang kami sita di antaranya adalah sabu-sabu seberat 41,88 gram yang dikemas dalam dua kantong plastik, serta beberapa alat hisap narkoba berupa tujuh botol air mineral yang dimodifikasi sebagai bong. Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 589 ribu, satu unit tenda, tiga unit telepon genggam, delapan unit sepeda motor, dua buah tas pinggang, tiga buah kaca pirex, sejumlah plastik klip berukuran kecil, satu unit lampu LED, serta satu lembar tikar gabus,” jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, seluruh tersangka langsung diserahkan kepada Polsek Tambusai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun para tersangka yang diserahkan di antaranya adalah RD (31), R (31), MF (27), AA (21), S (30), RH (31), H (34), AS (18), serta satu tersangka lainnya yang belum teridentifikasi lebih lanjut.
Operasi ini menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di daerah yang menjadi pusat peredaran gelap narkoba. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : Kurir Narkoba Di Pekanbaru 14 Kg Sabut Telah Disita Polda Riau
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika ini. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan tindak kejahatan narkotika kepada pihak berwenang.