Terkini Kasus Pencurian Rumah Di Jaksel Penadah Barang Curian Polda Metro Jaya berhasil menangkap Pelaku menjadi sindikat maling
bobol rumah yang meresahkan di Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Aksi pembobolan rumah ini sebelumnya sempat terekam oleh kamera cctv hingga videonya viral di media sosial (medsos), pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap 4 orang pelaku kriminal pembobolan rumah yang meresahkan
warga Jaksel itu ternyata memiliki peran yang berbeda.
Terkini Kasus Pencurian Rumah Di Jaksel
“Mereka memiliki peran masing-masing yang berbeda,” tutur Ade kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Lantas, bagaimana modus pelaku pembobolan rumah di Jaksel itu dalam melakukan aksinya? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Jadi Eksekutor hingga Penadah Barang Curian
Dalam kesempatan yang sama, Ade memerinci 4 orang pelaku yang ditangkap adalah pria bernama Reza yang berperan sebagai eksekutor.
Terdapat tiga orang lainnya adalah Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra, yang berperan sebagai penadah barang curian.
Ade juga menyebut, penyidik Subdit Jatanras tengah memburu 2 pelaku lainnya yang masih buron dan diduga sebagai eksekutor.
“Selain Reza, masih terdapat 2 orang eksekutor lainnya yang masih dilakukan pengejaran,” terangnya.
Menargetkan Rumah Kosong Secara Acak
Ade menuturkan modus sindikat pencurian rumah warga di kawasan Jaksel itu menargetkan hunian yang tidak berpenghuni alias kosong.
“Pelaku menargetkan rumah kosong secara acak,” tutur Ade dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, cara pelaku untuk dapat memasuki area rumah korban yakni dengan mencongkel gerbang dan pintu dan kemudian menggasak barang mewah di dalamnya.
“Jika sudah menemukan rumah kosong, pelaku kemudian mencongkel gerbang dan pintu rumah guna mengambil barang milik korban,” jelas Ade.
Dalam kesempatan berbeda, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkap komplotan maling pembobol rumah kosong itu telah beraksi sebanyak 20 kali.
“Kita sudah tangkap, pelakukanya sindikat pencurian modus rumah kosong, ada lebih dari 20 TKP,” terang Abdul kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Pelaku yang sudah tertangkap pihak kepolisian setempat mengaku telah melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku atas nama Reza telah melakukan tindakan pencurian di wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” lanjut Abdul.