
Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis Seberat 722,52 Gm Didepok Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan total barang bukti seberat 722,52 gram. Operasi ini dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Dalam penggerebekan ini, kami berhasil mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan 99,87 gram bibit yang diduga sebagai bahan dasar tembakau sintetis,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Jumat.
Ahmad David menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial MR dan EI.
Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (4/3) sekitar pukul 12.00 WIB, yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, bersama timnya segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap dua tersangka pada Kamis (6/3). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka, yaitu MR,” terang Rian.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sedangkan tersangka EI bertindak sebagai pengedar yang bertugas mendistribusikan barang haram tersebut.
“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh tersangka MR, bahan baku yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di wilayah Pancoran Mas, Depok. Proses distribusi dilakukan sesuai dengan instruksi dari Mr X melalui komunikasi daring menggunakan aplikasi WhatsApp,” jelasnya.
Saat ini, tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta menangkap buronan berinisial Mr X yang diduga menjadi pemasok utama dalam kasus ini.
Metode Operasi dan Modus Peredaran
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa para tersangka menggunakan metode tempel untuk mendapatkan pasokan bahan baku. Modus ini dilakukan dengan cara pelaku utama meninggalkan barang di lokasi yang telah disepakati sebelumnya, sehingga transaksi dapat berlangsung tanpa adanya pertemuan langsung antara pemasok dan pembeli.
Setelah bahan baku diperoleh, MR kemudian meracik tembakau sintetis di dalam rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi ilegal. Proses pencampuran dilakukan secara manual dengan bahan-bahan yang didapatkan dari pemasok, sebelum akhirnya dikemas dan didistribusikan oleh EI kepada para pelanggannya.
“Kami menduga bahwa jaringan ini telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dengan sistem distribusi yang cukup rapi. Para tersangka menggunakan komunikasi daring untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwenang,” tambah Rian.
Dampak dan Ancaman Tembakau Sintetis
Tembakau sintetis merupakan jenis narkotika yang berbahaya karena efeknya yang lebih kuat dibandingkan dengan ganja alami. Senyawa kimia yang terkandung dalam tembakau sintetis dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan, termasuk gangguan mental, paranoia, hingga risiko kematian akibat overdosis.
Kombes Pol. Ahmad David menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas peredaran narkotika jenis ini, mengingat bahayanya bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian untuk memberantas kejahatan narkoba,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Fokus utama adalah melacak pemasok utama serta mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam distribusi barang haram tersebut.
“Kami telah mengantongi sejumlah bukti dan informasi penting yang dapat membantu dalam upaya pengejaran terhadap Mr X. Kami optimistis dalam waktu dekat dapat menangkap tersangka utama yang masih buron,” kata Rian.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperketat pengawasan di daerah-daerah yang rawan menjadi pusat peredaran narkotika, termasuk wilayah Depok yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian khusus dalam kasus peredaran tembakau sintetis.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi pengungkapan guna menekan angka peredaran narkotika. Selain itu, kami juga akan menggandeng instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, khususnya jenis tembakau sintetis yang kerap menargetkan kalangan remaja dan pelajar,” tegasnya.
Kesimpulan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya tembakau sintetis yang semakin marak di masyarakat. Dengan tertangkapnya dua tersangka dalam kasus ini, diharapkan dapat membuka jalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta menekan peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan kejahatan narkotika. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : Penangkapan Kurir Sabu 15Kg Di Rumah Bangkalan Digeledah