Warga Diculik Oknum TNI Kini Telah Ditemukan Tewas Di Labura Warga di Kabupaten Deli Serdang bernama Andreas Sianipar (44) hilang usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI inisial Serka HS.
Peristiwa ini terjadi pada 19 Desember 2024, saat Andreas dilaporkan hilang setelah dijemput paksa dari rumahnya Ia dianiaya secara brutal, termasuk ditendang dan ditebas kakinya menggunakan parang.
“Hari ini, korban ditemukan di sebuah kolam di Dusun III Bulu Telang, Labuhanbatu Utara,” kata adik korban, Anggito Sianipar saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/12/2024).
Warga Diculik Oknum TNI
Anggito menyebut mayat korban ditemukan setelah HS mengaku telah membuang mayat korban. Lalu, POM membawa HS ke lokasi untuk mencari korban hingga akhirnya ditemukan.
Saat ini, kata Anggito, pihaknya tengah menuju Labura untuk menjemput korban.
“Dia (HS) mengakui telah membunuh, lalu membuang mayat korban di daerah Labura. Ini kami lagi jemput mayat korban dan membawa ke RS Bhayangkara,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Andreas Sianipar diduga diculik oknum TNI inisial HS. Korban diperkirakan keluarga telah hilang sekitar 12 hari sejak 8 Desember 2024.
Adik korban, Anggito Sianipar mengatakan peristiwa itu berawal pada Minggu (8/12) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.
Lalu, tiba-tiba korban dibawa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. Anggito menyebut hal ini juga berdasarkan pengakuan empat warga sipil yang saat ini telah ditangkap oleh Polrestabes Medan.
“Nah di dalam gang itu awal mulanya diculik. Abangku tidak ditemukan sejauh ini. Kalau abangku dibawa paksa banyak yang melihat,” kata Anggito saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Anggito menyebut ada sejumlah warga sipil suruhan HS yang ikut membawa abangnya. Setelah itu, abangnya dibawa ke rumah HS di asrama TNI Abdul Hamid Sunggal.
Dia menyebut ada sejumlah teman korban yang turut melihat saat korban dibawa. Bahkan, teman korban itu sempat mengikuti mobil yang membawa korban hingga ke asrama.
Setibanya di asrama itu, kata Anggito, HS membawa parang sambil marah-marah. Lalu, HS mengusir teman-teman korban.
“Pertama (dianiaya) di rumdis TNI di asrama HS yang di Kampung Lalang itu. Datang si HS bawa parang karena dilihatnya ada pengikutnya, diancam ‘pergi-pergi kelen gitu’.
Memang sudah nunggu juga di situ belasan pemuda pegang parang di asrama,” ujarnya.